Kilasrepublik.com – Kenaikan harga bahan bakar minyal (BBM) Subsidi hingga Non Subsidi diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran menteri. Kenaikan harga ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Berikut rincian harga bbm terbaru :
Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter.
Solar subsidi dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter
Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter
Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik 3 kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.
Sedangkan listrik dari Rp 56,5 triliun naik jadi Rp 59 triliun. Kompensasi untuk BBM naik dari Rp 18,5 triliun jadi Rp 252 triliun. Kompensasi untuk listrik naik jadi Rp 41 triliun.
“Total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun. Angka 502 triliun dihitung berdasar rata rata ICP yang bisa 105 dolar per barel dengan kurs 14.700 per dolar AS dan volume dari pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kilo liter dan volume solar subsidi 17,4 juta KL.” tuntas Sri Mulyani. (red)