Pasuruan, kilasrepublik.com – Pemuda pemeras susu asal kecamatan Grati kabupaten Pasuruan, dibekuk Satuan Reserse Polsek Grati. Karena telah melakukan aksi penjambretan di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari perkara tersebut petugas juga mengamankan seorang pemuda yang berperan sebagai penadah barang hasil jambretan tersebut.
Seorang tukang peras susu sapi asal Grati, Kabupaten Pasuruan, dibekuk satuan reserse kriminal polsek Grati, karena melakukan aksi penjambretan di 13 lokasi. Selain Misto (29) warga desa Grati Tunon kecamatan Grati., polisi juga meringkus Satoha (24) warga desa Grati Tunon Kecamatan Grati sebagai penadah barang hasil kejahatan.
MS, mengaku terpaksa menjambret karena pekerjaan sepi selama pandemi COVID-19. Saat pekerjaan merah susu sepi, ia mencoba beberapa kali melamar kerja namun tak berhasil. “Akhirnya saya jambret,” kata MS di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (18/1).
Ayah satu anak ini mulai beraksi sejak Agustus 2020 hingga awal Januari 2021 dan akhirnya dibekuk polisi. Korban aksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut semuanya perempuan. Kalau perempuan nggak bisa nguber,” ungkap MS.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menjelaskan selain MS dan SS, pihaknya mengejar dua pelaku lain TN dan DR. Keduanya merupakan teman melakukan penjambretan.
“Modus penjambretan terhadap korban yang sedang melakukan perjalanan baik jalan kaki maupun berkendara roda dua, memepet dan menjambret tas atau hp korban,” kata Arman.