Tua – tua Keladi, Terlibat Cinta Segitiga

oleh
Tua - tua Keladi, Terlibat Cinta Segitiga

Sidoarjo, kilasrepublik.com – Kakek berusia 57 tahun, Jupri, warga asal Desa Ganggang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, yang menganiaya seorang janda bersama selingkuhannya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo, Minggu (7/2).

“Berkat kerja keras tim kami pelaku berhasil kami tangkap di Gresik. Saat ia kabur menggunakan motor korban. Pelaku sebelumnya sering menjalin hubungan dengan korban yakni Seniwati, janda berusia (56),” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (8/2).

Karena cemburu ia kalap lantas menganiaya korban yang saat itu dilihatnya sedang menjalin asmara dengan kakek Misto, (56) di dalam kamar rumah janda tersebut.

Kronologi kejadian penganiayaan ini, Sabtu (6/2/) malam. Saat kejadian, korban Misto bertandang ke rumah korban Seniwati di Desa Wonokupang Kecamatan Kecamatan Balongbendo,Kabupaten Sidoarjo, layaknya pasangan yang sedang dimabuk asmara.