Triwulan IV Kekurangan Dana Rp 6,6 M

oleh
Triwulan IV Kekurangan Dana Rp 6,6 M

1.152 Guru Belum Terima TPG

Tulungagungkilasrepublik.com – Ribuan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Marmer masih harus bersabar untuk dapat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sebab hingga akhir Januari ini TPG untuk triwulan keempat bulan oktober, November, dan desember 2020 belum dapat cair seutuhnya. Ini dikarenakan tertundanya penyaluran TPG akibat realokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun 2020.

Plt Kadispendikpora Kabupaten Tulungagung, Hariyo Dewanto Wicaksono mengatakan, penundaan ini sesuai dengan perubahan peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 09/PMK.07 tahun 2020 tentang perubahan atas permen keuangan nomor 48 /PMK 07 tahun 2019 tentang pengolahan DAK non fisik. Sehingga perubahan tersebut turut berimbas pada pencairan tunjangan guru. “Karena ini dari pusat, sehingga setiap daerah juga mengalami hal yang sama, termasuk Tulungagung. Untuk TPG triwulan keempat belum sepenuhnya dapat cair,” jelasnya.

Sesuai dengan ketentuan, nantinya TPG yang dibagikan setiap triwulan sekali ini memiliki besaran sesuai dengan gaji pokok masing-masing guru. Rencananya, kekurangan anggaran untuk tunjangan guru ini akan dibayarkan dengan metode carry over, atau dibayarkan pada tahun anggaran 2021 setelah proses verifikasi dan validasi data penerima.