Surabaya, kilasrepublik.com – Jatanras Polda Jatim menangkap 3 orang kawanan perampok rumah dinas (rumdin) wali Kota Blitar, sedangkan 2 orang lainnya masih diburu. Ketiga pelaku yakni MJ alias NT (54) warga Lumajang, ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan AJ (57) warga Jombang.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan sesuai janjinya untuk mengungkap kasus perampokan yang terjadi rumah dinas wali kota Blitar, kasus ini masih akan dikembangkan.
“Alhamdulillah berkat doa kita semua tiga pelaku kasus kejahatan di rumah dinas wali kota Blitar bisa kami tangkap,” kata Toni, Kamis (12/1/2023).
Sedangkan, menurut Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan butuh waktu 24 hari bagi polisi untuk menangkap para pelaku.
“Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation,” ungkap Totok.
Totok pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.
Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NT mengajak empat orang pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi. “Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali,” kata Totok.