Mojokerto, kilasrepublik.com – Tiga muda mudi asal Jombang, membututi motor patwal polisi. Saat di hentikan dan diperiksa surat kendaraan ternyata di dalam mobil terdapat minuman keras (miras), Sabtu (13/3). Ketiga muda – mudi itu bernama Moch Saifudin (22) Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, MC (15) warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang dan BM (16) warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Informasi yang diperoleh, sekitar 09.45 WIB ketiga muda – mudi diamankan anggota Satlantas Polres Mojokerto kota di Pos 903 Sekar Putih Jalan By Pass, Kota Mojokerto. Mereka mengendarai Honda Brio nopol S 1123 OA warna putih. Saat dihentikan, di jok belakang ditemukan sejumlah botol miras.
Aiptu Aries Setiawan, Banit Patwal Polres Mojokerto Kota, mengatakan, selesai melakukan pengawalan rombongan Pangdam V Brawijaya. “Mobil Honda Brio itu mengikuti saya di jalan By pass tepatnya di depan Pabrik Mertex, kemudian saya hentikan di Pos 903 Sekarang Putih,” terangnya.