Terjerat Korupsi, Mantan Kades dan Lurah di Jombang Mendekam Dibalik Jeruji Besi

oleh
Terjerat Korupsi, Mantan Kades dan Lurah di Jombang Mendekam Dibalik Jeruji Besi
FOTO : Ilustrasi

Jombang, kilasrepublik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang secara resmi menahan Catur Budi Setyo, mantan Kades Mojowarno, Kecamatan Mojowarno dan Maret Yudianto, mantan Lurah Kepanjen, Kecamatan Jombang.

Keduanya diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai pimpinan di desa dan kelurahan Akibat tindakan keduanya,kerugian negara mencapai Rp 552 juta. Selasa (2/3/2021).

Kasi Pidana Khusus Kejari Jombang M Salahuddin menjelaskan, pihaknya mendapatkan pelimpahan kasus korupsi tersebut dari Polres Jombang. Mantan Kades Mojowarno diduga melakukan korupsi dana desa (DD) tahun 2018-2019. Dia melakukan pembangunan fiktif. Dari situ kerugian negara mencapai Rp 281 juta.