Terima Honor Pemakaman Covid-19, Bupati Jember, Sekda, Plt BPDD dan Kabid BPBD Kembalikan Ke Kasda

oleh
Terima Honor Pemakaman Covid-19, Bupati Jember, Sekda, Plt BPDD dan Kabid BPBD Kembalikan Ke Kasda

Jember, kilasrepublik.com – Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember, Plt Kepala BPBD dan Kabid 2 BPBD Jember mengembalikan honor pemakaman Covid-19  ke kas daerah (Kasda).

Honor yang mereka terima sama yaitu Rp 100 ribu per pemakaman. Total honor yang diterima masing-masing sebesar Rp 70,5 juta.

Mereka menerima honor setelah masuk dalam susunan petugas pemakaman COVID-19. Mereka bertugas melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

Sekda Jember Mirfano, Terkait pengembalian honor menyampaikan, sudah dikembalikan langsung ke Kasda sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengaku menyaksikan Bendahara BPBD Jember menyerahkan langsung honor itu ke Kasda di Bank Jatim Jember.

“Sudah tadi kita kembalikan ke Kasda, nominalnya untuk 4 orang pejabat, saya (Sekda), Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan Kabidnya, masing-masing Rp 70,5 juta. Jadi totalnya Rp 282 juta,” ujar Mirfano, Jumat (27/8/2021).

Menurut Mirfano, adanya honor tersebut secara runut ada proses yang dilakukan. Dia juga menyatakan prosesnya sudah sesuai mekanisme dan regulasi.

Mirfano juga menerangkan kinerja dari tim Monev pemakaman covid-19 di mana Bupati sebagai pengarah. Pada medio Bulan Juli 2021, kata dia, tim harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang merupakan pasien COVID-19. Hal itu butuh penanganan khusus.

“Kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang terlantar. Di lapangan, para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi. Karena pada Bulan Juli itu kematian karena COVID rata-rata lebih dari 50 orang per hari, karena saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik,” pungkasnya. (red)