Mojokerto, kilasrepublik.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menetapkan APBD Tahun 2021 ini bisa dibilang spesial. Pasalnya, rapat paripurna akhir tahun 2020 ini bersamaan dengan penempatan gedung baru DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.Senin (30/11).
Pembangunan gedung baru itu sendiri diharapkan dapat menunjang semua kegiatan DPRD. Gedung mewah berlantai tiga tersebut juga bisa menjadi salah satu ikon Kabupaten Mojokerto..Ayni Zuhro menyampaikan, agenda paripurna DPRD kali ini mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mojokerto Ayni Zuhro, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Pjs. Bupati Kabupaten Mojokerto, segenap anggota DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto.
Sementara Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih, S.H., M.H. mengatakan, penetapan APBD Tahun 2021 merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
Secara substantif, perubahan dimaksud merupakan penyesuaian penyesuaian atas capaian target kinerja atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Rapat paripurna ini, bersamaan dengan ditempatinya gedung baru berlantai tiga oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Mudah mudahan gedung baru, dapat mendukung kinerja dewan dan memperlancar kegiatan kerja dimasing masing bidang di lingkungan Setwan (Sekretariat Dewan) DPRD Kabupaten Mojokerto,” jelas Mardiasih.(red)