Tak Bermasker Terjaring Operasi Yustisi

oleh
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menemui pelanggar

MOJOKERTO – Sejumlah 14 masyarakat terjaring Operasi Yustisi oleh Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Mojokerto, Rabu (8/10). Titik penerapan protokol kesehatan diantaranya di Jalan Pahlawan, Simpang PMI, Pasar Burung Empunala dan Jalan Benteng Pancasila wilayah Kota Mojokerto.

14 warga yang kedapatan tak mengenakan masker di beberapa tempat terpisah. Yang terbanyak di Jalan Benteng Pancasila. Ada 2 warga yang terkena sanksi sosial karena belum memiliki KTP.

Menurut KBO Lantas Polresta Mojokerto IPDA Karen menuturkan jika operasi kali ini penerapannya mobile, dengan tujuan agar merata saat penegakan disiplin protokol kesehatan.

petugas gabungan Polresta Mojokerto dan Satpoll PP menghentikan pelanggar di Jalan Benteng pancasila kota Mojokerto

” Kita tak hanya di satu titik, lebih efektif kita keliling agar masyarakat mengetahui jika operasi Yustisi ini untuk menyadarkan agar selalu mengenakan masker. Tadi juga ada warga yang tak fokus saat melewati pemeriksaan, senggol pengendara lain, tapi tak ada luka,” terangnya.

Menurut, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menambahkan jika Operasi Yustisi ini tetap kita gencarkan.

” Walaupun anggota kita terbagi di pos-pos penyekatan wilayah bagi pemgendara yang masuk wilayah Kota Mojokerto, ” Pungkasnya. (red)