Jombang (kilasrepublik.com) – Seorang wanita menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB di Jalan KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang menggunakan Krupuk Upil. Pelaku menggunakan identitas palsu saat mendaftar untuk menitipkan makanan ke salah satu warga binaan.
Pelaku datang ke Lapas membawa beberapa bungkus makanan pada Rabu (11/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Wanita ini menitipkan makanan t untuk narapidana kasus narkoba berinisial NC.
Saat mendaftar di bagian penitipan barang Lapas Jombang, pelaku menuliskan identitas palsu. Pada identitas pengirim dia menulis nama Kapit, keluarga narapidana NC asal Kecamatan Diwek, Jombang. Perempuan ini juga menuliskan nomor ponsel 085706055***.
“Pengirimnya perempuan, tapi saat daftar pakai nama laki-laki. Nomornya juga nomor mati, tidak bisa dihubungi. Palsu itu,” kata Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Mukid Ia menduga, pelaku dan jaringannya belajar dari kasus penyelundupan 1.815 pil koplo ke Lapas Jombang yang dibungkus dengan buah salak pada Senin (24/8).
Saat itu, pelaku mendaftar dengan identitas asli saat menitipkan makanan untuk suaminya yang mendekam di lapas. Sehingga perempuan berinisial VNS (33) itu bisa diringkus polisi pada hari yang sama. “Mungkin pelaku belajar dari kasus penyelundupan pakai salak, saat itu pelaku memakai identitas asli,” terang Mukid.
Meski begitu, lanjut Mukid, pihaknya tetap menyelidiki identitas pelaku. Salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV milik Lapas Jombang . Di lain sisi, barang bukti 3 paket hemat sabu dan 5 butir pil dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk memastikan kandungannya. “Jumlahnya belum ditimbang, menunggu hasil uji labfor. Juga kami upayakan penyelidikan dan memeriksa CCTV di lapas,” tandasnya.