Mojokerto, kilasrepublik.com – Pasangan kekasih diamankan polisi karena melakukan tindakan aborsi di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Pelaku perempuan yakni SH (18) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sementara pelaku pria DA (18) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah mengatakan, aborsi yang dilakukan oleh kedua pelaku terbongkar saat razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan pada Jumat (5/2) lalu.
“Foto janin bayi tersimpan di handphone salah satu pelaku (DA). Usai diinterogasi, ia mengaku telah melakukan aborsi dan kita amankan,” kata Lailah, Sabtu (12/2).