Satu Keluarga Informan Polisi Gadungan di Mojokerto Diusir Warga Balongwono

oleh
Satu Keluarga Informan Polisi Gadungan di Mojokerto Diusir Warga Balongwono

Mojokerto, kilasrepublik.com – Aksi warga ini buntut dari penangkapan tiga pelaku polisi gadungan yang diamankan warga. Satu  Keluarga tersangka polisi gadungan Vicky Andri Asmoko (29) diusir warga Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/5/2022) malam.

Warga geram dengan tersangka yang bertugas sebagai informan komplotan polisi gadungan yang selama ini beraksi di desa mereka. Meski polisi akhirnya mengamankan tersangka pasca penangkapan tiga pelaku, namun kekesalan warga tak bisa dibendung hingga akhirnya mengusir keluarga tersangka.

Tersangka selama ini tinggal bersama keluarga bersama ayah Muslikin (63), ibu Amana (58), adik perempuan Ade Irma dan keponakan tersangka di Dusun Wates Lor, Desa Balongwono. Sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Balongwono mengundang tokoh masyarakat dan lembaga desa.

Namun ratusan warga datang ke Balai Desa Balongwono untuk melihat musyawarah. Warga membuat surat pernyataan lengkap dengan tanda tangan terkait permintaan agar keluarga tersangka keluar dari Desa Balongwono. Usai membuat surat pernyataan, ratusan warga langsung mengusir satu keluarga tersangka tersebut.

Aksi warga yang spontan karena kekesalan tersebut sempat menimbulkan ketegangan hingga akhirnya pihaknya dari Polsek Trowulan bersama Pemdes Balongwono berhasil meredakan kemarahan warga. Petugas mengamankan keluarga tersangka menggunakan mobil milik Polsek Trowulan.