Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pencurian Dan Penipuan

oleh
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pencurian Dan Penipuan
Kedua tersangka pencurian dan penipuan saat di glandang petugas Polres Sidoarjo

SIDOARJO, kilasrepublik.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo ungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan kasus penipuan. Konferensi pers tersebut bertempatan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (08/01/2021)

Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain FP (34 th) dan SS pelaku percobaan pencurian uang dalam ATM, dan KRH (53 th) pelaku penipuan dengan modus membantu memasukan korban menjadi Pegawai Pemerintah.
FP Pelaku percobaan pencurian uang dalam ATM mengakui telah melakukan aksinya di lima lokasi namun pelaku gagal memperoleh hasil dikarenakan kandungan oksigen yang ada didalam tabung habis sehingga tidak bisa menyalakan las dan mesin susah untuk di buka. Dalam menjalankan aksinya merusak mesin ATM bank BCA yang lokasinya dalam toko Alfamart Jl.Raya Trosobo Kec.Taman Kab.Sidoarjo , FP tidak sendiri, ia bersama SS namun pada saat itu FP melarikan diri. Dan saat ini Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan pelaku FP di rumah temannya.