Sidoarjo, kilasrepublik.com – Unit V Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tempat memproduksi dan memasarkan krupuk tahu berbahan bleng (bahan kimia seperti boraks). Berdasarkan informasi dari masyarakat petugas mendatangi lokasi produksi yang terletak di Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.
Di lokasi UD Ridho Mashur milik SN dan ST. Polisi mendapati tumpukan krupuk tahu Cap Gajah yang mengandung bahan bleng siap edar sejumlah 3,9 ton. Dengan rincian 787 plastik kemasan 5 kg. Serta diperoleh juga barang bukti sekitar 1,4 ton bahan bleng atau yang berjumlah 58 sak.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Wahyudin Latif menjelaskan, bahwa ungkap kasus krupuk tahu berbahan bleng ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan.
“Di dalam Permenkes ini, dijelaskan bahwa untuk bahan tambahan pangan berupa bleng sejenis borak sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Bahan ini juga biasa digunakan sebagai bahan bangunan dan bahan las. Sementara bila digunakan pada makanan, untuk jangka panjang dapat mengakibatkan kanker dan gangguan pada rongga tubuh lainnya,” jelas Kompol Muhammad Wahyudin Latif, Senin (1/3).