Satlantas Polres Mojokerto, Sosialisasikan Pembekalan Berlalu Lintas Pengemudi Ambulance

oleh
memberikan Pembekalan Tertib Berlalu-lintas terhadap pengemudi ambulance

  • Utamakan Keselamatan dan Pengguna Jalan Lain

Mojokerto,kilasrepublik.com – Pembekalan diberikan dan bertujuan agar para pengemudi ambulance bisa tertib berlalu-lintas meski ambulance merupakan prioritas khusus. Satlantas Polres Mojokerto memberikan Pembekalan Tertib Berlalu-lintas terhadap pengemudi ambulance di Rumah Sakit Dian Husada Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Puluhan pengemudi ambulance mulai dari ambulance milik Rumah Sakit, Puskesmas maupun relawan diberikan pembekalan. Tak hanya diberikan pembekalan, ambulance juga dilakukan pengecekan oleh petugas. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman saat berkendara dan tertib di jalan raya.

Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko mengatakan, jajaran Satlantas Polres Mojokerto menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Rumah Sakit, Puskesmas dan relawan. “Pembekalan untuk driver ambulance maksud tujuannya adalah untuk keselamatan kita semua,” ungkapnya, Rabu (25/11).

Sesuai dengan Undang-undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, lanjut Kanit, mobil ambulance memang mempunyai prioritas khusus di jalan raya. Namun di jalan raya bukan hanya kita yang menggunakan jalur tapi masih banyak pengguna jalan lainnya sehingga harus mampu menguasai tertib lalu-lintas dan saling menghargai.