Samanhudi Terlibat Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

oleh
Samanhudi Terlibat Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Surabaya, kilasrepublik.com – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar, Jumat (27/1/2023). Diduga mantan Wali Kota Blitar ini memberikan gambaran pada para tersangka lainnya saat merencanakan pencurian di rumah dinas Santoso.

Samanhudi ditangkap di Blitar saat olahraga, ia merupakan mantan Terpidana korupsi yang menghuni Lapas Sragen pada tahun 2019. Munculnya nama mantan Wali Kota Blitar  ini dari hasil pengembangan penyidikan atas penangkapan tiga tersangka sebelumnya.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap Tersangka Samanhudi ini merupakan rangkaian kasus pencurian dalam keterlibatan kasus pencurian kekerasan di rumah walikota Blitar.

“Kita tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti dan alat bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh kita yakini sehingga kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan di rumdin wali kota Blitar,” Kata Kapolda Jatim.