Ritual Gandakan Uang, Sindikat Penipuan Diringkus Polisi

oleh
Ritual Gandakan Uang, Sindikat Penipuan Diringkus Polisi

Trenggalek, kilasrepublik.com – Satreskrim Polres Trenggalek meringkus satu dari tiga orang sindikat penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku ini menipu warga hingga belasan juta rupiah.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, sindikat ini terdiri dari tiga orang. Satu berhasil ditangkap, dua lainnya masih dalam pengejaran.

“Satu orang berinisial HR berhasil diamankan. Dua orang lain yakni MD dan EK kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran. Mereka warga asal Kabupaten Malang,” terang Doni, Sabtu (13/2).

Masih kata Kapolres pelaku melancarkan aksinya dengan modus bujuk rayu dan menjanjikan bisa menggandakan uang dengan beberapa tahapan ritual.