Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto dan Satpol PP Kota Mojokerto,menggelar razia kos-kosan yang tujuan utamanya Penertiban kos-kosan dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Kota Mojokerto. Sasaran kali ini lima rumah kos yang berada di Kelurahan Meri dan Kelurahan Suratan, Kecamatan Kranggan.
Penegak peraturan daerah dan petugas BNNK Mojokerto mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dari lima lokasi rumah kos yang berbeda.