Mojokerto, kilasrepublik.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Perjuang Buruh Mojokerto (APBM) Mojokerto, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Mojokerto melakukan aksi demo di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kamis (25/11/2021).
Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Mojokerto 2022 sebesar Rp 4,5 juta kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Dalam aksi itu, para buruh membawa poster bertuliskan ‘UMK Mojokerto 4,5 juta harga mati’ dan ‘PP 36/2021 menyengsarakan buruh’. Orasi menuntut upah layak demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mencekik.
bahwa buruh dan masyarakat Kabupaten Mojokerto menginginkan kesejahteraan terhadap upah pekerjaan, perekonomian, dan perlindungan keluarga. Besaran UMK yang diusulkan oleh Pemkab Mojokerto kepada Pemerintah Provinisi Jatim tak sesuai dengan konsep upah.