Polres Jombang Ringkus 6 Komplotan Pencuri Sepatu di PT Pei Hei

oleh
Polres Jombang Ringkus 6 Komplotan Pencuri Sepatu di PT PEI HEI

Jombang-kilasrepublik.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Jombang ungkap pelaku tindak pidana pencurian puluhan pasang sepatu di PT Pei Hei IWI Jalan kilometer 71 Surabaya Peterongan, Jombang dengan 6 (enam) orang tersangka dan kini langsung menjalani penahanan di Mapolres Jombang.

 “Ada enam tersangka yang kami amankan, satu di antaranya adalah penadah,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Selasa (15/3/2022).

Keenam tersangka pencurian itu antara lain RJ (39) dan PB (37), warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito; AH (31) Warga Jogoloyo Sumobito; JP  (34) warga Jogoloyo Sumobito; dan BR (38) warga Jogoloyo, Sumobito, dan SN (50), penadah warga Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.

AKP Teguh mengatakan, keberhasilan mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana pencurian itu setelah tim Resmob Satreskrim Polres Jombang bekerja keras menindaklanjuti laporan dari pihak perusahaan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujarnya.