Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Terapis

oleh
Polisi Sudah Kantongi Ciri - ciri Pelaku

Mojokerto, kilasrepublik.com – Aparat kepolisian Mojokerto kota masih terus melakukan penyelidikan terkait pembunuhan terhadap terapis di panti pijat Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Polisi menduga, pelaku tega membunuh kemudian melarikan diri setelah tak bayar setelah dipijat.

“Dugaan sementara bahwa pelaku ini tidak membayar kepada jasa terapis,” ungkap AKBP Deddy Supriyadi, Kapolres Mojokerto Kota.

Dugaan tersebut muncul setelah petugas dari Satreskrim Polresta Mojokerto dan Reskrim Polsek Jetis melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga korban selamat.

“Dugaannya habis pijat, kemungkinan pelaku ini tidak mampu membayar sehingga karena korban meminta paksa terjadilah penganiayaan tersebut lalu korban kabur,” jelasnya.