Jombang, (kilasrepublik.com) – Dua orang karyawan salah satu hotel yang berada di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berhasil diringkus pihak kepolisian. Keduanya, ditangkap usai melakukan pesta narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial FR (25) dan AG (25), warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, jika adanya pesta sabu di sebuah hotel di wilayah perbatasan Jombang-Mojokerto.

Mendapati laporan, anggota dari Satresnarkoba Polres Jombang, segera bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengintaian. Setelah dirasa benar informasi tersebut, petugas kepolisian langsung menggerebek dan melakukan penangkapan, pada Selasa (17/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku ditangkap Selasa dinihari setelah melakukan pesta sabu. Keduanya merupakan karyawan salah satu hotel di Mojoagung,” kata AKP Mukid.