Polisi Gerebek Pabrik Rokok Ilegal

oleh
Polisi Gerebek Pabrik Rokok Ilegal
FOTO : Ilustrasi

Sidoarjo, kilasrepublik.com – Pabrik rokok ilegal di Jalan Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo digerebek unit Reskrim Polsek Tanggulangin, Rabu (3/3).

Pengerebekan petugas sekitar pukul 17.00 Wib, dari Pabrik PT Delta Makmur polisi berhasil menyita 86 gros rokok dari lokasi pabrik.

“Anggota melakukan penggerebekan pabrik rokok ilegal,” kata Kapolsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, Kamis (4/3).

Masih kata Wiara, barang bukti yang berhasil diamankan dari pabrik rokok ilegal itu akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Sidoarjo.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BC (Bea Cukai) Juanda untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. (conk)