Polisi Gadungan di Tulungagung Tipu Pelanggar Prokes dan Balap Liar

oleh
Polisi Gadungan di Tulungagung Tipu Pelanggar Prokes dan Balap Liar

Tulungagung, kilasrepublik.com -Bermodal masker berlogo Polri dan pistol mainan pelaku menakut-nakuti korban yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan balap liar.

Polisi gadungan bernama Adam (24) warga Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Saat ini pelaku telah diamankan polisi di sel tahanan Mapolres Tulungagung.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat mengatakan, dalam kasus ini ada tiga korban yang melaporkan polisi. Ketiga korban diketahui melanggar prokes.

“Salah satu korbannya AH (17) asal Rejotangan. Saat itu korban keluyuran dini hari dan langsung dipepet oleh pelaku. Dianggap melanggar prokes, pelaku yang berlagak seperti anggota polisi kemudian mengenakan denda Rp 100 ribu kepada korban,” katanya, Kamis (11/3).