Polisi Bongkar Kasus Aborsi Margosari

oleh
Polisi Bongkar Kasus Aborsi Margosari

Temukan Foto Bayi di HP Saat Razia Kost di Kel Meri

Mojokerto.kilasrepublik.com – Guna pendalaman kasus aborsi dengan tersangka Daniel (19) asal Kecamatan Magersari dan Sheril (19) Kecamatan Sooko , Satusan Reserse Kriminal  Polres Mojokerto Kota menggelar rekontruksi di tempat bayi dimakamkan di Lingkungan Margosari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kedua tersangka dalam rekontruksi tersebut memperagakan 15 adegan, Mulai dari datang dirumah tersangka Daniel (19) yang dijadikan tempat aborsi dan pemakaman janin yang berusia 5 bulan dalam kandungan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, tindakan aborsi tanpa dibantu tenaga medis itu terbongkar dari razia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan yang dilakukan Satsabhara.