Polda Jatim Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi  

oleh
Polda Jatim Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi

Surabaya, kilasrepublik.com – Polda Jatim membongkar praktis bisnis pupuk subsidi ilegal. Polisi juga mengamankan barang bukti pupuk 279,45 ton atau 5.589 sak.

Para mafia pupuk ini tersebar di sembilan kabupaten yang ada di Jatim yakni Kabupaten Tuban, Lamongan, Nganjuk, Blitar, Ngawi, Ponorogo, Banyuwangi, Jember dan Sampang.

 “Ada 17 laporan yang ditangani Polda Jatim, jumlah tersangka ada 21 orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Modus tersangka dalam memainkan pasar pupuk ini sama seperti kasus pada umumnya. Yakni, para tersangka membeli pupuk subsidi dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dengan jumlah besar.

Kemudian, lanjut Nico, tersangka mengganti karung pupuk dengan merek yang telah mereka rencanakan. Ada juga yang tetap menggunakan karung asli dari pabrik pupuk, namun dijual dengan harga lebih mahal.

“Pupuk dijual dengan harga Rp 160.000 hingga Rp 200.000. Padahal HET dari pemerintah itu Rp 115.000,” ungkap Nico.

Dijelaskan, para tersangka telah lebih dulu memborong pupuk dengan jumlah banyak. Di saat ketersediaan pupuk menipis, para tersangka baru menjual kepada petani yang membutuhkan dengan harga tinggi.

“Karena lagi butuh pupuk, berapapun harganya pasti dibeli, daripada tanaman petani mati,” jelasnya.

Polda Jatim akan terus berkoordonasi untuk mengawasi penyaluran pupuk subsidi ini.

“Termasuk soal rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) akan kami koordinasikan. Karena masalah pupuk ini sudah langsung menjadi arahan kapolri untuk diawasi,” tuntas Nico. (red)