JOMBANG -Pasangan muda mudi diamankan Satuan Reskoba Polres Jombang, Jawa Timur, saat sedang pesta sabu di dalam kamar kos desa Mojongapit, Kabupaten Jombang.
NY (24) dan pasanganya NR (22) ditangkap pada Januari 2021 lalu dan dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 6 gram.
Pasangan mnuda mudi ini ini merupakan pengedar narkoba jaringan Mojokerto serta menjadi budak sabu.
“Mereka diamankan saat sedang menghisap sabu di dalam kamar kos daerah Mojongapit,” kata Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, Senin (1/2/2021).
Kedua tersangka pasangan kekasih ini sudah menjadi pengedar narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu.