Perang Melawan Narkoba, Sehari Lima Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

oleh
Perang Melawan Narkoba, Sehari Lima Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Jombang,kilasrepublik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang terus berupaya memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya. Dalam satu hari, lima orang pengedar narkoba jenis sabu yang masih satu jaringan berhasil diringkus, Kelimanya ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda pada hari Jumat (19/2).

Dari lima tersangka, dua orang adalah pasangan kekasih yang menjadi perantaranya. Keduanya diketahui bernama Eka Ramanda Himawan alias Koko (28) asal Desa Pulo Lor, Jombang dan Siti Fatimah (23), perempuan asal Pundong, Kecamatan Diwek, Jombang.

Sedangkan 3 tersangka lainnya, yakni Zainal Arifin alias Bebek (44) warga Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Didit Afianto (33) dan Donald Bramiel Schmidamer alias Donal warga Desa Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Mereka semua masih satu jaringan, dan kami tangkap pada hari yang sama namun di tempat dan waktu yang berbeda,” kata AKP Moch Mukid, Kasatresnarkoba Polres Jombang, Senin (22/2) sore.

Lebih lanjut Mukid menjelaskan, bandar kelompok pengedar itu adalah Bebek yang selama ini buron dari perkara tersangka Ach Rifai alias Mein pada 11 Januari lalu. Dan pihaknya, mendapatkan informasi jika Bebek bersembunyi di daerah Ceweng.