GRESIK, kilasrepublik.com – Pelaku atas nama Tri Setyo alias TS (44) merupakan residivis yang saat ini masih menjalani hukuman di salah lembaga permasyarakatan (LP). Pelaku penyebar berita hoaks terhadap Kasdim 0817 Gresik berhasil diringkus oleh petugas gabungan tim cyber Polda Jatim dan Polres Gresik.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang hadir di Mapolres Gresik sekaligus memberikan keterangan menuturkan, pelaku berhasil ditangkap usai tim cyber melakukan patroli.
“Penyebar berita hoaks mengenai Kasdim 0817 Mayor Inf Sugeng Riyadi yang diisukan meninggal usai divaksin sinovac atas nama Try Setyo. Dia telah diamankan,” tuturnya, Rabu (20/01).
Jenderal bintang satu itu menambahkan, selain mengamankan pelaku. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga buah ponsel yang diduga untuk membuat konten serta digunakan menyebarkan berita hoaks.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya berita yang belum terbukti kebenarannya,” pungkasnya.(red)