Penganut Aliran Sesat di Pasuruan Bertobat

oleh
Penganut Aliran Sesat di Pasuruan Bertobat

Pasuruan, kilasrepublik.com – Penganut aliran sesat di Purwosari, Kabupaten Pasuruan bertobat. Mahfudijanto (59) dan Febrijanto (29) ini bertobat dengan membaca istigfar hingga syahadat masing-masing tiga kali. Mereka mengakui kesalahan pemikirannya dalam memahami agama Islam.

Peristiwa tobatnya kelompok ini disaksikan sejumlah pihak. Mulai dari MUI Pasuruan hingga Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Pasuruan. Selain Mahfud, hadir pula beberapa anggota kelompok yang juga warga Kecamatan Purwosari, yakni Febridijanto dan Frangki Sirojul Huda Kholil.

Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii mengatakan, selain membaca istigfar dan syahadat, mereka juga menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut berisi kelompok ini akan mengikuti ajaran Islam yang benar.

“Mereka sudah betobat kepada Allah SWT, mengucapkan istigfar tiga kali, syahadat tiga kali dan menandatangani surat pernyataan bahwa dia akan mengikuti ajaran Islam yang benar melalui guru-guru yang akan kita siapkan,” jelas Muzammil di KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022).

Sementara Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda berharap, dosa-dosa Mahfudijanto dan kelompoknya diampuni.

“Kami ucapkan terima semua pihak. Sekarang masalah ini sudah selesai 100 persen.Mudah-mudahan semua dosa bapak-bapak ini diampuni oleh Allah, dijadikan orang soleh, selamat dunia akhirat dan selalu dilindungi Allah,” ungkapnya.

“Kami mengaku salah dan bertobat,” ujar Mahfud di KUA Purwosari.

Selain membaca istigfar dan syahadat, mereka juga menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut berisi kelompok ini akan mengikuti ajaran Islam yang benar. Mahfud mengatakan tak akan mengulangi perbuatannya.

“Dan tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.