Surabaya, kilasrepublik.com – Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK negeri di Jatim diperpanjang hingga 4 Juli 2022 mendatang. Awalnya, pengambilan PIN sudah berakhir pada Sabtu, 18 Juni 2022 kemarin.
Perpanjangan ini menyusul masih banyaknya siswa yang belum melakukan pengambilan PIN. Tercatat, total ada 130.123 siswa di Jatim yang belum mengambil PIN.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swasta di Jatim, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB. Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66 persen siswa belum melakukan pengambilan PIN.
“Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini,” kata Khofifah.
Ia mengungkapkan, bahwa pada hari pengambilan PIN, masih ada 2.144 siswa salah berkas. Misalnya KK yang diunggah terlalu buram hingga kurang dari satu tahun. Selain itu, juga lokasi rumah yang di titik oleh siswa tidak sama dengan KK.
“Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim,” tuturnya.
Sebagai informasi, daya tampung SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/Mts.
Sedangkan proses pendaftaran PPDB tahap pertama akan dimulai pada 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB, dengan tahapan Afirmasi (15%), perpindahan tugas orang tua (5%), dan prestasi lomba (5%). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id. (red)