Pengamanan Keberangkatan Masa Aksi Unras Tolak Omnibus Law Ke Grahadi Surabaya

oleh
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama buruh yang akan menuju ke Grahadi

MOJOKERTO – Kapolres Mojokero AKBP Dony Alexander memimpin langsung pengamana keberangkatan masa aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undag-Undnag Omnibus Law Cipta Kerja menuju Grahadi Surabaya dari Pintu masuk kawasan NIP Ngoro (27/10/2020).

Masa aksi dari Mojokerto melakukan penolakan atas Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, kali ini buruh yang tergabung dalam KC FSPMI Kab. Mojokerto yang akan melakukan aksi ke Kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya.

Sebanyak 80 orang masa aksi yang berangkat dari Mojokerto menuju Grahadi menggunakan bus dan sepeda motor dengan korlap Eka Hernawati Ketua PC. SPAI FSPMI Kab. Mojokerto. “Seluruh KSPPI seluruh Indonesia hari ini juga serentak melakukan aksi penolakan terhadap penetapan Omnibus Law yang telah ditetapkan pada 5 Oktober 2020 yang lalu,” terang Eka

Kapolres menjelaskan kepada para buruh dalam menyampaikan aspirasinya “untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap menggunakn masker dan menjaga jarak, karena pandemi covid-19 masih ada di sekitar kita, tetap menjaga keselamatan dijalan dan tidak melakukan hal yang berakibat pelanggaran hukum,” jelasnya.

Untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjuk rasa di lakukan pengawalan ketat anggota dari Polres Mojokerto, mulai berangkat sampai dengan lokasi dan kembalinya lagi ke Mojokerto, masa aksi bergerak menuju Surabaya melalui jalur bawah melewati Krian Sidoarjo. (red/syai)