KANIGARAN, kilasrepublik.com – Tindakan oknum Satpol PP Kota Probolinggo, dalam menegakkan peraturan jam malam kembali dikeluhkan pemilik warung. Tindakan mereka dinilai arogan dan tidak humanis. Padahal, mereka sudah menyatakan tutup sesuai ketentuan.
Eka Fitri Dianita, 42 pengelola warung di GOR A. Yani, Kota Probolinggo mengeluhkan dan mengaku kecewa dengan tindakan anggota Satpol PP Kota Probolinggo, yang melakukan penertiban jam malam.
Minggu (24/1) malam, warungnya terkena operasi yustisi. Namun yang ia sesalkan, tindakan petugas yang kurang humanis. Padahal, menurutnya saat itu warungnya sudah tutup. Namun lampu di bagian depan masih menyala dan pagarnya belum ditutup. Sebab, sejumlah karyawan masih bersih-bersih.