Probolinggo. kilasrepublik.com – Pelaku pencuri dan penadah jaring bawang yang selama ini meresahkan petani di wilayah Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Dringu, Probolinggo.
Pekan lalu, Polsek Dringu mengamankan pencuri dan penadah tersebut sekaligus. Rupanya, kedua tersangka sudah kerap kali beraksi dan transkasi membli jaring bawang hasil curian.
Kedua tersangka itu adalah Sahid, 34, warga Dusun Krajan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Dia adalah pelaku pencurian jaring. Sedangkan penadahnya, Suyono Wijaya, 47, warga Dusun Kacangan Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu
Kapolsek Dringu AKP Taufik mengatakan, bulan lalu pihaknya mendapatkan aduan dari warga masyarakat dan kelompok petani bawang. Para petani resak akan maraknya jaring tanaman bawang petani yang banyak hilang.
Dari situ, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengecek ke setiap tanaman bawang merah yang menggunakan jaring. Sebab, jaring jenis kelambu itu sudah ditandai dengan ciri-ciri khusus.