Pemuda Kedapatan Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen

oleh
FOTO : Ilustrasi

kilasrepublik.com – Seorang Pemuda asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polsek Lawang , Malang. Lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan permen. Pada senin dini hari.

Dia adalah Abdian Febrianto warga Jalan Argopuro, Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Mapolsek Lawang, Senin (23/11) dini hari.

Pria yang kesehariannya berdomisili di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang ini diringkus petugas lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. ”Kasusnya masih dalam proses lidik, kami masih memburu jaringan lain yang memasok sabu kepada tersangka AD (Abdian) ini,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Lawang Iptu Hari Eko Utomo, saat dikonfirmasi Selasa (24/11).

Kepada media berjejaring nasional ini, Hari mengaku jika awal mula terungkapnya kasus peredaran sabu ini, berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku jika ada salah satu pelaku yang terlibat jaringan peredaran narkoba. Dari laporan yang diterima polisi, pelaku yang terlibat peredaran jaringan narkoba dan diduga hendak bertransaksi di kawasan Jalan Untung Suropati, Kelurahan/Kecamatan Lawang ini bernama Abdian Febrianto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lawang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang, langsung dikerahkan untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksudkan. Beberapa jam setelah melakukan penyanggongan, tersangka Abdian nampak mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Namun meski ditunggu beberapa saat kemudian, tidak nampak ada orang lain yang menghampiri pria  30 tahun tersebut.

Khawatir jika sasarannya kabur, polisi akhirnya memutuskan untuk meringkus tersangka. ”Saat kami lakukan pengeledahan, petugas mendapatkan satu poket sabu dari tangan tersangka,” ucap Kanit Reskrim Polsek Lawang. Tersangka yang baru saja diamankan petugas Polsek Lawang ini, terbilang cukup cerdik. Pasalnya, guna mengelabuhi petugas, satu poket sabu yang dibawanya disimpan di dalam bekas bungkus permen.

”Iya, satu poket sabu yang telah kami sita tersebut, memang disimpan tersangka di dalam dua plastik transparan sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam bungkus permen,” terangnya.

Sekedar informasi, selain mengamankan tersangka dan satu poket sabu, polisi juga menyita satu unitHandphone dari tangan tersangka.Perangkat elektronik tersebut, disita polisi lantaran diduga kuat dijadikan sarana oleh tersangka untuk bertransaksi narkoba. (red)