Pemuda di Mojokerto Kelabuhi Polisi, Buang Sabu ke Tempat Sampah

oleh
Pemuda di Mojokerto Kelabuhi Polisi, Buang Sabu ke Tempat Sampah
Foto : Ilustrasi

Mojokerto, kilasrepublik.com – Pemuda berinisial RW (19) asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditangkap diringkus anggota Reskrim Polsek Prajuritkulon, Kota Mojokerto karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Pelaku mencoba membuang sabu ke dalam tong sampah untuk mengelabuhi petugas yang telah mengincarnya.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada pada Kamis, (11/2) malam, bermula saat petugas melakukan operasi yustisi di sebuah cafe yang ada di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi pada keduanya, mereka mengaku usai mengkonsumsi obat obatan.

“Berawal dari petugas mendapati dua orang anak laki-laki yang mencurigakan. Setelah diamankan dan ditanyai, ternyata habis mengkonsumsi pil dobel L (lele),” ungkapnya, Sabtu, (15/2).