Pemohon e-KTP Geruduk Kantor Dispendukcapil, Tak Pedulikan Prokes Covid-19

oleh
Pemohon e-KTP. berdesak untuk mengambil nomor antrean perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto

Antre Lama, Saling Desak sampai Pagarnya Roboh

Mojokerto, (kilasrepublik.com) – Membeludaknya Pemohon e-KTP ini menyusul adanya surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Terkait pemilih pemula agar segera melakukan perekaman identitas untuk keperluan syarat hak suara dalam Pilkada Mojokerto 2020.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto digeruduk warga Pemohon e-KTP.  Mereka saling berdesak-desakan untuk berebut mengambil nomor antrean perekaman e-KTP dan tidak memperdulikan Protokol kesehatan covid-19, tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak aman.

“sudah banyak yang datang di  kantor Dispendukcapil mau perekaman e-KTP, dan antrean sampai ke jalan raya,” terang Arga. Warga Gedeg sejak pagi mendatangi kantor Dispendukcapil sesuai surat edaran dari KPU Kabupaten Mojokerto. Dia mengatakan, para Pemohon e-KTP  juga sempat gaduh lantaran berebut nomor antrean perekaman kartu identitas yang dibuka pukul 05.00 WIB. Bahkan dampak kericuhan itu mengakibatkan pagar hitam Dispendukcapil roboh.