Tulungagung, kilasrepublik.com – Polisi menangkap Rustam Efendi (25) warga desa Purworejo Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan Angga Santoso (22) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Keduanya, pelaku pembobolan kantor Kas Bank Jatim Cabang Ngantru Tulungagung, Sabtu (6/3).
Keduanya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru, saat berupaya membawa kabur brankas di kantor kas Bank Jatim Cabang Ngantru Tulungagung.
Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Satu tersangka diamankan sehari sebelumnya sedangkan satu lainnya ditangkap pada Sabtu pagi.
“Benar sudah kita amankan, yang satu baru kita amankan Sabtu kemarin, satunya sudah diamankan sehari sebelumnya,” ujarnya.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, dan DVR CCTV yang dibawa kabur oleh tersangka saat beraksi.
Pudji menambahkan, DVR CCTV berisi rekaman kegiatan yang terekam di CCTV kantor. Tersangka berupaya membawa barang tersebut untuk menghilangkan jejaknya, namun polisi tetap bisa mengendus keberadaan tersangka yang sudah berupaya kabur.