Kediri, kilasrepublik.com – Pelaku curanmor berinisial SI (30), warga Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar diringkus Unit Reskrim Polsek Ringinrejo. Ia ditangkap saat mengambil motor di warung angkringan Desa Ringinrejo, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Pelaku mencuri sepeda motor merek Scoopy AG 5141 NN milik Laila Khoiriyah (24) warga Desa Sleman Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Awalnya terduga pelaku SI berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor merek beat menuju warung.
“Kendaraan milik korban terparkir di depan warung pinggir jalan dengan kunci menancap,”kata Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno.
Pada saat berada di warung, korban tidak menaruh curiga kepada orang. Tidak lama kemudian tiba-tiba kendaraan milik korban yang terparkir di luar lampunya menyala. Merasa menjadi korban pencurian kendaraan, korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo.
Pada saat petugas melakukan olah TKP, petugas mencurigai salah seorang yakni SI. Petugas langsung menginterogasi SI.
Dari keterangan pelaku, ia sengaja datang kembali ke warung angkringan milik korban untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal di warung angkringan milik korban. Petugas mengamankan barang bukti saat berada di rumah kontrakan pelaku.
“Barang bukti sudah kita amankan. Saat ini terduga pelaku masih kita mintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Joko.