SURABAYA – Pelaku prostitusi online yang memperkerjakan 36 pelajar ini mengaku bahwa dia hanya mendapatkan upah sewa kamar kos-kosan. Sewa sebesar Rp 50 ribu untuk durasi 5 jam.
Bahwa tidak ada pemaksaan dari dirinya dan tim dalam memperdagangkan para korban karena memang mereka menjual diri.