JEMBER, kilasrepublik.com – Masih Menjadi Misteri refocusing (memfokuskan kembali) anggaran penanganan Covid-19 di Jember. Dana sebesar Rp 479,4 miliar yang dialokasikan juga belum jelas perinciannya digunakan untuk apa saja. Oleh karena itu, Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember meminta pemkab membukanya ke publik.
Hal yang kini disoroti dewan adalah pembukuan uang besar atau administrasi keuangannya. “Kami menduga, mulai perencanaan hingga realisasinya banyak yang tidak tepat. Kalau rencana dan proses penyaluran dananya baik, pasti administrasinya juga baik,” kata Edy Cahyo Purnomo, anggota DPRD.
Pria yang akrab dipanggil Ipung ini menyebut, Pansus Covid-19 DPRD Jember sudah beberapa kali meminta perincian penggunaan dana yang mencapai hampir setengah triliun rupiah tersebut. Namun demikian, Satgas Covid-19 hanya menyampaikan garis-garis besarnya saja.
“Perincian anggaran Covid-19 itu penting digunakan apa saja. Misalnya dalam penanganan kesehatan, dananya untuk apa saja. Ini tidak pernah disampaikan. Hanya data kasarnya. Kami minta perincian detailnya. Toh dana itu adalah dana milik seluruh warga Jember,” imbuhnya.
Ipung menjelaskan, apabila sistem administrasi keuangan penanganan Covid-19 baik, maka penggunaannya akan tercatat secara rapi. “Banyak ekonom di Jember yang pandai menyusun administrasi keuangan. Sementara, dana Covid-19, sampai sekarang perincian administrasinya tidak jelas. Kami tetap minta itu,” tuturnya.