Oknum PNS di Surabaya Nyambi Jadi Kurir Sabu Diringkus Polisi

oleh
Oknum PNS di Surabaya Nyambi Jadi Kurir Sabu Diringkus Polisi
Ilustrasi

Surabaya, kilasrepublik.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BY (49) warga Perum Oasis Sememi, Surabaya ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis  Sabu jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Oknum PNS yang berdinas di Kelurahan Romokalisari, Surabaya, nyambu menjadi kurir Narkoba. Ia ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dirumahnya pada Jumat (11/2/2022), sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pelaku diamankan unit idik I Satnarkoba di rumahnya, saat digeledah petugas menemukan barang bukti  

“Pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 15 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 5,33 gram,” ujar Daniel, Selasa (15/2/2022).

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku jika barang terlarang itu diperolehnya dari sistem ranjau yang diperintahkan bandar berinisial KH yang berada di dalam Lapas.

“Peran dari tersangka tersebut adalah sebagai perantara atau kurir. Dia mengambil barang bukti tersebut menjelang pagi di Jalan Demak, Surabaya sekitar pukul 05.30 WIB pada Senin (7/2/2022),” jelasnya.

Kepada penyidik BY menceritakan kegiatan tersebut tidak sekali ini saja. Pelaku telah melakukannya sejak bulan Januari tahun 2022 dengan tujuan mendapatkan imbalan.

“Dari pengakuannya tiga kali mengambil secara ranjauan, “ tuntasnya. (red)