Ita Wali Kota Mojokerto, Saat Sidak Temukan Home Industri Rokok Ilegal

oleh
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat sidak ke penyedia rokok ilegal

Mojokerto (kilasrepublik.com) – Sidak dilakukan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari Sosialisasi ‘Gempur Rokok Ilegal’. Ning Ita (sapaan akrab,red) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke home industri penyedia rokok ilegal. Menemukan pasangan suami (pasutri) di Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang menyediakan rokol ilegal.

Secara terang-terangan, mereka menempelkan banner di depan rumah yang menjelaskan jika, mereka menerima pesanan rokok lintingan kategori illegal. Pemilik rumah yang menyediakan rokok lintingan tersebut merupakan pasutri lansia. Sehingga Ning Ita hanya memberikan pemahaman saja, jika apa yang telah dilakukan atau barang yang diperjualkan termasuk kategori pelanggaran hukum.

Sehingga usaha tersebut harus segera dihentikan. Ning Ita kemudian memberikan striker bertuliskan ‘Gempur Rokok Ilegal’. Kedepan, pihaknya masih akan mengkaji secara komprehensif program Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk mewadahi warga Kota Mojokerto yang mencari penghidupan dengan menjual belikan rokok lintingan.

Sebelumnya, Wali Kota Ika Puspitasari membuka Sosialisasi ‘Gempur Rokok Ilegal’ dan Ketentuan di Bidang Cukai Bagi Karyawan Industri Rokok di Balai Kelurahan Balongsari Jalan Empunala Kecamatan Balongsari, Kota Mojokerto. Pengawasan cukai rokok berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.Ketentuan di Bidang Cukai Bagi Karyawan Industri  Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai narasumber perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sidoarjo. Turut hadir Wakil Wali Kota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria.

“Hari ini, kita menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait kebijakan cukai hasil tembakau. Di mana masyarakat kita libatkan khusus dari beberapa pekerja pabrik rokok yang ada di Kota Mojokerto. Tujuannya adalah mereka juga bisa ikut mensosialisasikan dan juga mengawasi apabila ada di lingkungan mereka, rokok-rokok ilegal yang jelas-jelas memang tidak ada pita cukainya,” Pungkasnya.(red)