Jombang,kilasrepublik.com – Nekad membawa kabur barang belanjaan milik ibu rumah tangga yang ditinggal membeli daging di area Pasar Mojoagung, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, seorang pria harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dari informasi yang didapat, pelaku diketahui bernama Apung Adi Purwanto (42) warga Dusun Mulyorejo, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Admojo Rumantyo mengatakan, kejadian pencurian yang terjadi pada hari Jumat (26/3) sekitar pukul 07.30 WIB itu, berawal saat korban yang bernama Yori (42) asal Perum Asri, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang pergi ke pasar untuk berbelanja. Setelah berbelanja, kemudian korban menaruh barang belanjaannya di sepeda motornya.