Mojokerto, kilasrepublik.com- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk siswa SD dan SMP akan digelar pada 1 Maret 2021 mendatang di Kota Mojokerto.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan tertuang dalam surat persetujuan bertanggal 16 Februari 2021 bernomor 420/301/417.501/2021 tentang Permohonan Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka jenjang SD dan SMP.
“Alhamdulillah kegiatan PPKM Mikro yang kita laksanakan telah menunjukkan hasil memuaskan. Angka terpapar Covid-19 menurun dan kondisi Kota Mojokerto semakin membaik,” kata Ika Puspitasari, Senin (22/2).
Wali Kota menjelaskan, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dengan terbatas dan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PTM terbatas ini ada 5 syarat wajib. Antaranya peserta didik maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen saja, wajib menggunakan masker tiga lapis, tersedianya alat cuci tangan pakai sabun, pemberlakuan jarak minimal 1,5 meter dan penerapan etika batuk dan bersin,” Jelasnya.