Mojokerto, kilasrepublik.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Pandemi Covid-19 menimbulkan banyaknya limbah medis dan menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.
“Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 mengakibatkan bertambahnya jumlah limbah medis fasyankes dan naik empat kali lipat. Namun demikian, faktanya belum banyak rumah sakit yang memiliki pengolahan limbah on-site,” kata Muhadjir Effendy, Selasa (16/2).
Apabila setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan ke pihak lain dan wajib mendapatkan izin dari menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.
Bila pengelolaan limbah B3 tidak dilakukan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan, UU tersebut juga mengatur ketentuan pidana dalam bentuk pidana penjara dan denda.