Kernet Bus Malam di Surabaya Nyambi Jadi Kurir Sabu

oleh
Kernet Bus Malam di Surabaya Nyambi Jadi Kurir Sabu

Surabaya, kilasrepublik.com – Seorang kernet bus malam berinisial HP (37) warga asal Dukuh Menanggal, Gayungan Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Informasi yang diperoleh, penangkapan bermula dari hasil ungkap kasus sebelumnya, rekan HP yang tertangkap lebih dulu memberikan informasi kepada polisi jika HP hendak mengantarkan ranjauan di jalan Dukuh Menanggal.

 “Kami keler rekannya untuk menunjukan tempat yang digunakan untuk menaruh ranjauan. Kami tunggu sekitar 30 menit tersangka datang dengan mengamati situasi,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 5 poket sabu yang dibungkus plastik hitam di dalam saku jaketnya.

“Saat digeledah, petugas menemukan 5 poket sabu dengan berat total 2,59 gram. Dari hasil interogasi di lokasi. Pelaku mengakui jika masih menyimpan sabu di kosnya di Jalan Bungurasih,” tambahnya.

Petugas menggeledah menemukan 4 poket sabu masing-masing seberat 1,11 gram, 0,35 gram,  0,28 gram, 0,27 gram, timbangan elektrik, HP merk OPPO serta plastik klip di dalam kotak kardus bekas warna hitam yang berada di bawah tempat tidur kamar kos.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.