Kenal di Medsos, Warga Malang Cabuli dan Setubuhi Anak Gadis Dibawah Umur

oleh
Kenal di Medsos, Warga Malang Cabuli dan Setubuhi Anak Gadis Dibawah Umur
Waka Polresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto

MOJOKERTO, kilasrepublik.com – Pelaku Agung Dwi Wicaksono (20) diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto.setelah membawa lari anak dibawah umur dan melakukan aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban pelajar asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Warga Malang inj di tangkap, setelah petugas menerima laporan terkait hilangnya korban. Korban yang baru berusia 12 tahun pamit ke orang tuanya untuk membeli teh di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada, Senin (14/12) sekira pukul 17.30 WIB.

Orang tua korban mencoba mencari ke Jalan Benteng Pancasila namun tidak ditemukan. Hingga pukul 21.00 WIB, korban belum pulang Kakak korban sempat melihat status korban beberapa jam sebelumnya main ke rumah temannya untuk bermain Medsos.

Namun saat kakak korban menanyakan hal tersebut ke teman korban, teman korban mengatakan jika korban pergi bersama seorang laki-laki menggunakan sepeda motor. Laki-laki tersebut dikenal korban melalui media sosial (medsos) . Orang tua korban pun akhirnya melaporkan ke Polresta Mojokerto.

Waka Polresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian membenarkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan jika anaknya dibawa kabur seorang laki-laki yang dikenalnya lewat Medsos. “Tim Sat Resmob langsung melakukan pencarian dan penyelidikan,” ungkapnya, Rabu (13/1).