Jombang, kilasrepublik.com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan sekaligus, terjadi di Traffic Light simpang empat Jalan Prof Muh Yamin Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 09.15 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas dan dua orang lainnya luka-luka.
Dari data yang didapat, kelima kendaraan yang terlibat kecelakaan, yaitu Truk Trailer nopol H-1508-MF, Daihatsu Grand Max nopol L-1652-BQ, Honda Mobilio nopol L-1370-EC, sepeda motor Honda PCX nopol S-6841-OBB dan Honda Beat nopol S-3162-ZO.
Menurut saksi mata di lokasi, Alimin (49) menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika beberapa kendaraan sedang berhenti di lampu merah, tiba-tiba datang kendaraan truk trailer dari arah belakang dan menabrak mobil Daihatsu Grand Max yang berada didepannya.
“Saya waktu di lampu merah, taunya melihat kendaraan truk berjalan kencang, terus sampai lokasi truk menabrak belakang mobil grand max didepanya,” kata Alimin.
Tidak berhenti sampai disitu, lanjut Alimin, truk Trailer yang diduga alami rem blong itu terus mendorong Grand Max hingga menabrak Mobilio dan dua sepeda motor yang berada didepannya.
“Sepertinya alami rem blong truknya itu, tadi kelihatannya truk tidak mengerem,” terangnya.